TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaku mutilasi, Heru Prastiyo, 24 tahun, berhasil ditangkap polisi setelah dia membunuh perempuan A, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Pelaku mengaku aksi nekat itu dilakukan karena terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang.
"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Kronologi
Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman, Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.
Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta.
Sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. "Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu di dalam kamar itu terjadi pembunuhan," kata dia.
Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.
Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.
Selanjutnya: Di tengah proses mutilasi…